SiarKota.Com | Pondok Ranji—Wakil DPRD Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak. hadir dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah di Bungur Café & Resto, Pondok Ranji. Di hadapan para pengemudi ojek daring se-Tangsel, beliau menyampaikan manfaat pajak daerah.
“Pajak daerah mempunyai peran penting dalam melaksanakan beberapa fungsi, yakni fungsi budgetair dan fungsi regulerend. Sebagai fungsi budgetair, pemungutan pajak daerah berguna untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk kepentingan pembiayaan pembangunan daerah,” jelas kader Partai PKS itu, Selasa (23/05/2023).
Beliau juga mengajak pengendara ojek daring agar rutin dan patuh membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Dalam kesempatan itu beliau juga menyinggung soal penggunaan motor listrik yang sudah menjadi komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air dengan pajak 0%.
“Kita mendorong kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena salah satu penyebab perubahan iklim adalah asap kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sebagai contoh, lanjut Budi, peristiwa yang saat ini terjadi di negara tetangga yaitu Malaysia. Orang-orang saling berebut dan memborong air kemasan di supermarket karena sumber air tidak mengalir akibat perubahan iklim.
Selanjutnya beliau menyampaikan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian satu unik kendaraan roda dua berbasis baterai berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta. Hal ini tentunya bertujuan mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Dalam kesempatan yang sama hadir pula Hj. Diyah Nur Aeni, S.Sy., Kabid Polhukam DPD PKS Tangsel. Beliau mengibaratkan pajak itu seperti zakat. Beliau memberikan ilustrasi dengan menceritakan kisah Rasulullah dan sahabatnya yang sangat miskin, yaitu Sa’labah. Setelah dibantu Rasulullah, kehidupan Sa’labah menjadi berlebih, tetapi dia lupa dengan jati dirinya. Sa’labah menjadi pelit dan lupa dengan kewajiban membayar zakat. Akhirnya Sa’labah pun kembali miskin.
Diyah menjelaskan bahwa kita harus bersyukur atas apa saja yang sudah diberikan Tuhan. Namun, apabila kita tidak besyukur, azab-Nya sangatlah pedih.
“Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita wajib mengeluarkan zakat, dalam hal ini pajak. Membayar pajak menimbulkan ketenangan, kemudahan rezeki, serta keberkahan dalam kehidupan kita,” ujarnya.
Sebagai pembicara terakhir dalam acara tersebut, Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan BPD Ciputat di Samsat Ciputat, menjelaskan bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Samsat Ciputat adalah salah satu Samsat yang memiliki target terbesar tahun ini, yaitu sebesar 871 miliar, dengan jumlah 670.000 unit kendaraan, nomor dua setelah Samsat Cikokol” jelasnya.
Firdaus Akbar juga mengimbau warga di wilayah Tangerang Selatan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Jangan menunggu kebijakan pemerintah daerah dengan penghapusan denda maupun pemutihan pajak kendaraan.
Pada acara Sosialiasi Pajak ini juga hadir Duta Pajak Provinsi Banten, yaitu Kang dan Nong Banten, Alif Rafadillah dan Kristin Natalie. Mereka mengajak warga agar taat membayar pajak karena manfaat pajak akan kembali lagi kepada kita semua, untuk pembangunan daerah kita.



