SiarKota.Com| Ciputat—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat fasilitas pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR). Upaya ini bertujuan meningkatkan transparansi pelayanan publik di kawasan Tangsel.
Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Firman menyampaikan bahwa jumlah tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi pada tahun 2024.
“Jumlah laporan yang masuk dari bulan Januari hingga Oktober mencapai 997 aduan masyarakat, dan 100 persen sudah ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Firman, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi.
“Aduan yang berasal dari wilayah tersebut mencapai 65, kemudian diikuti oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” jelasnya.
Dinas Sosial menjadi lembaga yang sering kali menerima laporan dengan total 643 aduan. Firman menjelaskan bahwa laporan tersebut telah 100 persen ditindaklanjuti dan direspons dalam satu hari.
“Proses tindak lanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari,” katanya.
Firman menyebutkan bahwa durasi penyelesaian laporan tergantung pada tingkat pengawasannya. Laporan yang tidak berkadar pengawasan memerlukan 14 hari kerja, sedangkan laporan yang berkadar pengawasan memerlukan 60 hari kerja.
Lebih lanjut, kategori laporan terbanyak pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan. Selanjutnya diikuti dengan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang berjumlah 56. (ADV)



