SiarKota.Com | Bekasi—Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bahwa hampir 50% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2026 diproyeksikan akan digunakan untuk belanja pegawai. Saat ini saja, angkanya sudah menyentuh sekitar 45%, belum termasuk ribuan tenaga honorer berstatus R4 yang masih diperjuangkan agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Belanja pegawai kita sudah luar biasa, hampir 45% sekarang. Itu belum termasuk pegawai R3 dan R4, yang tahun depan masuk proyeksi belanja jasa,” ujar Tri saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/08/2025).
Menurutnya, kondisi ini menuntut penyesuaian neraca fiskal daerah agar tetap seimbang. Jika semua tenaga kerja masuk dalam kategori belanja pegawai, hampir separuh APBD akan terserap hanya untuk menggaji mereka.
Namun, Tri menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tri tetap mempertahankan semua tenaga yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Strategi awal kita jelas: tidak ada PHK. Semua yang sudah berkontribusi akan tetap dipertahankan,” tegasnya.
Untuk mengatasi tekanan anggaran, Pemkot Bekasi berencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa menyeimbangkan pengeluaran. Jika pendapatan naik, persentase belanja pegawai terhadap total APBD bisa berkurang.
Tri juga menyatakan optimisme bahwa tingginya belanja pegawai tidak akan menimbulkan turbulensi fiskal atau risiko gagal bayar.
“Saya masih cukup optimis. Di daerah lain bahkan sudah mulai memutus kontrak, tapi kita tidak ambil jalan itu.”



