Apel Kesadaran, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

SiarKota.Com | Ciputat—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tangsel, pada Senin 18 November 2024 dan menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel sebagai narasumber utama.

Sosialisasi ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 yang mempertegas larangan bagi pejabat daerah, TNI, dan Polri untuk terlibat dalam aktivitas kampanye.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN demi menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.

“Saya tekankan kepada para pegawai agar menjaga independensi menjelang Pilkada. Ini penting untuk memastikan suasana tetap kondusif tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Tabrani.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan memastikan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, menjelaskan poin-poin penting dari putusan MK, termasuk larangan ASN menghadiri kegiatan kampanye seperti rapat umum, tatap muka, pertemuan terbatas, maupun dialog terbuka.

“ASN hanya diperbolehkan menghadiri kegiatan kampanye yang diprakarsai oleh penyelenggara pemilu dan itu pun harus berdasarkan undangan resmi,” jelas Acep.

Ia juga mengingatkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan ini, mulai dari pidana penjara minimal satu bulan hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp600.000 hingga Rp6 juta.

Dalam pemaparannya, Acep menekankan peran ASN sebagai pilar pelayanan publik yang harus netral dalam menjalankan tugasnya.

“Netralitas harus menjadi prinsip utama agar kita bisa menjaga pelayanan publik tetap berjalan baik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik,” katanya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangsel dalam mendukung Pilkada yang bersih, jujur, dan demokratis. Diharapkan, seluruh ASN di Tangsel dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip netralitas ini dalam menghadapi gelaran Pilkada 2024. 

IKLAN BAWAH

spot_img

SIAR IKLAN

Layanan IklanPresiden Suharto

SIAR TERKENAL

SIAR TERKAIT